Mahfud Md: Ahok Tak Bisa Gantikan Ma'ruf Amin Jadi Cawapres Ataupun Wapres

Mahfud Md: Ahok Tak Bisa Gantikan Ma'ruf Amin Jadi Cawapres Ataupun Wapres

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 20 Feb 2019 14:20 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Solo - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud Md, menyebut masih banyak masyarakat yang memercayai berita bohong atau hoaks tentang cawapres Ma'ruf Amin yang akan digantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ada yang bilang ke saya, Pemilu nih main-main. Nanti Pak Kiai Ma'ruf Amin tidak akan menjadi wakil presiden, mau diganti Ahok. Mereka percaya berita-berita seperti itu. Kalau kita kan nggak percaya," kata Mahfud dalam Dialog Kebangsaan Seri VI "Merawat Harmoni dan Persatuan" di Stasiun Balapan Solo, Rabu (20/2/2019).

Mahfud menilai isu tersebut omong kosong belaka. Sebab seluruh peraturan Pemilu telah diatur dalam UU No 7 tahun 2017. Isinya antara lain capres dan cawapres dilarang mengundurkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara teknis, 60 hari sebelum pemungutan suara dilarang ada pergantian, termasuk kalau berhalangan tetap, Pemilu jalan," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.


"Kalau seumpamanya belum 60 hari, pergantian calon itu didenda dan dihukum pidana. Kalau mengundurkan diri diganti orang lain hukumannya 5 tahun dan denda Rp 50 miliar," lanjutnya.

Selain itu, Ahok pun tidak memenuhi syarat untuk menjadi capres dan cawapres. Sebab dia pernah menjadi narapidana dengan kasus yang memiliki ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Bahkan jika sudah jadi presiden dan wakil presiden pun tidak bisa (Ahok gantikan Ma'ruf Amin). Di dalam undang-undang MD3, pergantian presiden wakil presiden itu syaratnya sama untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden. Sama-sama tidak boleh kalau orang sudah pernah menjadi narapidana yang ancamannya lima tahun," katanya.


Mahfud menegaskan hoax sengaja disebarkan oleh pihak tertentu. Seperti dalam isu Ahok menggantikan Ma'ruf Amin, hoax disebarkan untuk memanaskan situasi.

"Padahal sudah enggak bisa (menggantikan jadi wakil presiden), tapi ini masih dikembangkan di bawah untuk manas-manasin orang," tutupnya.


Soal 'Ahok Gantikan Ma'ruf?', TKN: Indopos Giring Opini

[Gambas:Video 20detik]



Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu

(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads