Humas TARC, Endro Sudarsono, tidak menampik bahwa laporan ini terkait dengan status tersangka Slamet Ma'arif. Mereka merasa kasus keduanya serupa namun penanganannya berbeda.
"Terus terang kami merasakan diskriminasi. Kasus ini jelas ditemukan topi, baju, angka 01 dan tanpa pemberitahuan. Tapi Bawaslu hanya memberikan sanksi administratif," kata Endro di kantor Bawaslu Sukoharjo, Jumat (15/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka kami melaporkan Ibu Noni Ruly (Ketua PSPJ) untuk ditindaklanjuti sebagai bentuk pidana. Jika tidak, kami akan melaporkan ke DKPP Jakarta," ujarnya.
Dia menyerahkan beberapa bukti, yakni CD berisi video peliputan dan berita-berita dari media terkait blusukan di Desa Duwet, Baki, Sukoharjo pada 15 Januari 2019 lalu. Namun pelapor belum menyertakan saksi pada laporannya.
Sementara Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan belum bisa menerima laporan tersebut karena pelapor belum melengkapi saksi. Bawaslu memberikan waktu tiga hari kepada pelapor untuk melengkapinya.
Namun Bawaslu yang saat acara blusukan itu juga berada di lokasi, mengakui adanya pelanggaran. Yakni relawan membawa alat peraga kampanye tapi belum memberikan surat pemberitahuan acara.
Bambang memastikan timnya telah melakukan pencegahan sebelum relawan memulai acara. Bahkan acara tersebut akhirnya dibubarkan.
"Memang fungsi pertama kita adalah pencegahan. Mereka tidak jadi membagikan atribut kampanye dan kami langsung memberikan peringatan kepada mereka, lalu kepada Tim Kampanye Daerah dan Tim Kampanye Nasional," ujarnya.
Jika laporan telah lengkap, Bawaslu baru akan melakukan kajian bersama Gakkumdu.
"Kita kaji dulu apakah ini kadaluwarsa atau memang memenuhi unsur. Apakah di sana ada dialog yang mengarah ke kampanye atau tidak, itu nanti dalam proses selanjutnya," tutupnya.
Untuk diketahui, PSPJ bersama Sujiatmi Notomiharjo pada 15 Januari melakukan blusukan di kampung nasi liwet, Duwet, Baki, Sukoharjo. Mereka ingin berdialog dengan para pedagang nasi liwet.
Para peserta menggunakan atribut pasangan calon nomor urut 01. Mereka juga membawa kaus dan atribut lainnya yang diduga akan dibagikan di lokasi itu.
Namun sebelum acara berlangsung, Bawaslu langsung mencegah acara kampanye tersebut karena penyelenggara belum mengirim surat pemberitahuan. Akhirnya acara hanya berlangsung dengan sedikit dialog antara PSPJ dengan warga, hingga kemudian dibubarkan.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (bai/sip)