KPU Kabupaten Semarang Pamerkan Kotak Suara Pemilu Tahun 1955

KPU Kabupaten Semarang Pamerkan Kotak Suara Pemilu Tahun 1955

Aji Kusuma - detikNews
Minggu, 10 Feb 2019 20:33 WIB
Kotak suara yang pernah dipakai di Pemilu Indonesia (Foto: Aji Kusuma/detikcom)
Kabupaten Semarang - Upaya sosialisasi Pemilu tak melulu harus menggunakan cara formal. Ada kalanya KPU menggunakan cara kreatif guna menarik minat masyarakat untuk mengenal proses pesta demokrasi di Indonesia.

Seperti yang dilakukan KPU Kabupaten Semarang, memilih memajang kotak suara yang dulu pernah digunakan saat pemilu pertama yang digelar di Indonesia, tahun 1955.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, mengaku mendapatkan kotak suara tersebut dari pelosok desa di Bandungan. Saat pertama kali ditemukan, kondisi kotak suara itu sangat memprihatinkan, kotor dan tidak terawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kami temukan di rumah mantan kepala desa. Kondisinya saat itu tidak terawat, jadi kami minta untuk dirawat saja di KPU Kabupaten Semarang," jelas Maskup kepada detikcom, Minggu (10/2/2019).
KPU Kabupaten Semarang Pamerkan Kotak Suara Pemilu Tahun 1955Kotak Suara Pemilu tahun 1955 (Foto: Aji Kusuma/detikcom)


Kotak kayu tersebut memiliki volume 100x20x50 cm. Meski sudah berusia puluhan tahun kotak suara yang terbuat dari kayu jati pilihan itu masih tampak kokoh berdiri.

"Kotak ini terbuat dari jati kuno dan digunakan pada tahun 1955 sampai akhir 1970 an. Lalu ada pula kotak suara yang lain itu digunakan pada tahun-tahun awal 80 hingga 90," jelas Maskup.

Tak hanya kotak suara, beberapa benda bersejarah lain juga dipajang di dalam gedung pintar. Bagi masyarakat yang ingin melihat sejarah pesta demokrasi di Kabupaten Semarang, diizinkan mengunjungi gedung yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No 6 Ungaran itu.


"Gedung pintar terbuka untuk umum, sesuai jam kerja kantor KPU Kabupaten Semarang. Masyarakat dapat melihat foto-foto proses pemilu dari tahun ke tahun, melihat sejarah KPU dan perkembangan sistem pemilu hingga saat ini," tandas Maskup.



Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (mbr/mbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads