"Kalau melihat kasus ini kan sebenarnya adalah lebih sederhana ya (pengusutannya), penganiayaan kepada pegawai KPK," jelas Direktur Pukat UGM Yogyakarta, Oce Madril, Kamis (7/2/2019).
"Dalam dugaan kami mungkin saksinya juga banyak. Apalagi sudah jelas terkait dengan pertemuan Pemprov Papua. Jadi menurut kami mestinya tidak banyak hambatan dalam mengungkap perkara ini," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, justru menjadi pertanyaan bila penyidik kepolisian tak bisa menuntaskan kasus tersebut. Apalagi memang selama ini kasus penganiayaan maupun teror kepada penyidik dan pimpinan KPK tak pernah berhasil diungkap polisi.
"Kalau misalnya ternyata tidak terungkap atau pelaku-pelakunya tidak diadili, tentu menjadi pertanyaan kita apakah ada orang-orang yang misalnya dilindungi atau apakah ada kepentingan lain dalam pengusutan kasus itu," sebutnya.
"Karena kalau kita lihat kasus penganiayaan terjadi di tempat umum, korbannya ada, kemudian peristiwanya juga jelas. Menurut saya tentu kalau tidak terungkap akan banyak kejanggalan, akan banyak penilaian negatif terhadap kinerja aparat," tegasnya.
Selain itu, lanjut Madril, jika kasus penganiayaan dua penyidik KPK tak terungkap maka dikhawatirkan kasus serupa akan terulang. Oleh sebab itu perlu tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Harapan kita tentu polisi memprioritaskan kasus-kasus tersebut ya. Polisi harus menyelesaikan tunggakan perkara-perkara itu (penganiayaan kepada penyidik KPK) supaya bisa diungkap pelakunya siapa kemudian diadili," tuturnya.
"Kenapa ini penting? Pertama untuk tentu menjaga juga kelembagaan KPK, menjaga penegak hukum yang sedang menjalankan tugas. Kemudian juga ini kan untuk melindungi upaya pemberantasan korupsi," tutupnya. (ush/mbr)











































