"Saya sebagai Mendagri menyesalkan, saya sudah memanggil tim dari (Direktorat) Keuangan Daerah kami (Kemendagri) apa yang dibahas, apa yang terjadi," ujarnya kepada wartawan di UGM Yogyakarta, Rabu (6/2/2019).
Menurut Tjahjo pemukulan atau penganiayaan terhadap penyidik KPK tidak semestinya terjadi. Dia mengingatkan Indonesia adalah negara hukum, oleh karenanya tindak kekerasan apapun bentuknya tidak dibenarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Saling Lapor KPK vs Pemprov Papua |
Sementara terkait kasus ini, Tjahjo menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk mengusutnya. Selain itu, pihaknya juga akan mengeluarkan kebijakan baru perihal rapat di kementeriannya.
"Oh enggak (Kemendagri tidak membentuk tim). Saya mengeluarkan SOP baru urusan daerah, urusan kementerian harus dibahas di kementerian, jangan dibahas di hotel, itu saja," tutupnya.
Simak Juga 'Kronologi Lengkap Penganiayaan Penyelidik KPK':
(ush/mbr)