Pilkades serentak digelar di 343 desa di 16 kecamatan se Kabupaten Purworejo Kamis (31/1/2019). Sedikitnya 843 calon kades yang terdiri dari 106 calon kades perempuan dan 737 calon kades laki-laki bersaing memperebutkan kursi kepala desa.
Dari ratusan calon kades tersebut, terdapat 50 pasangan suami istri ikut dalam kontestasi itu. Dari 16 kecamatan yang ada, hingga malam ini baru sekitar 7 kecamatan yang menyerahkan data hasil akhir pilkades dan diterima di posko pikades di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Purworejo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 7 kecamatan tersebut, sementara tercatat ada sekitar 23 pasangan suami istri data hasil akhir pilkades yang sudah masuk ke posko pilkades. Hasil akhir menyatakan bahwa ke 23 pasangan itu dimenangkan oleh suami.
"Hasil sementara ada 23 pasangan yang masuk, semuanya dimenangkan oleh suaminya. Untuk pasangan lain sejumlah 27 masih dalam rekap belum selesai," lanjutnya.
Pelaksanaan pilkades serentak kali ini tidak membolehkan calon kades tunggal seperti pilkades sebelumnya yang diperkenankan bersanding dengan kotak kosong. Untuk memenuhi kuota itu, bahkan panitia sempat memperpanjang waktu pendaftaran di beberapa desa yang kekurangan jumlah peserta.
Aturan baru tersebut membuat sejumlah petahana kesulitan mendapatkan lawan akhirnya harus mengajukan istrinya sebagai calon kades untuk menggugurkan syarat yang ditetapkan, yakni minimal dua orang calon. Tak hanya itu, beberapa calon petahana juga terpaksa harus menggandeng saudara maupun anaknya untuk mengisi kekosongan.
Hingga saat ini rekap hasil akhir masih dilakukan oleh petugas di posko pilkades. Rekap akan terus dilakukan hingga seluruh 16 kecamatan menyetorkan data akhir pilkades.
"Kami akan terus lakukan rekap hingga selesai, posko kami buka 24 jam," tutupnya.