Dari 10 Tangkapan Terkait Bentrok Solo, Hanya 2 yang Jadi Tersangka

Dari 10 Tangkapan Terkait Bentrok Solo, Hanya 2 yang Jadi Tersangka

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 16 Jan 2019 14:47 WIB
Para pelaku bentrokan di Solo yang ditangkap polisi. (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Semarang - Sebanyak 8 orang yang terlibat bentrok dengan polisi di Solo hari Sabtu (12/1) malam lalu dipulangkan dari Mapolda Jateng. Ada 2 orang lainnya yang masih diperiksa dan berstatus tersangka.

Sebelumnya disebutkan ada 10 tersangka dalam peristiwa tersebut dan dibawa ke Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan. Namun dalam perkembangannya hanya 2 yang saat ini masih berstatus tersangka sedangkan 8 lainnya hanya saksi.

"2 orang ditetapkan tersangka sisanya sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja,Rabu (16/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Agus membenarkan 8 orang saksi itu sudah dipulangkan. Sedangkan 2 tersangka yang masih terus didalami itu merupakan 2 orang yang terpaksa dilumpuhkan menggunakan tembakan saat bentrok terjadi. Mereka bernama Niko dan Abdul.

"Iya betul (2 tersangka merupakan pelaku yang ditembak dan 8 orang dipulangkan)," ujarnya membenarkan.


Untuk diketahui bentrokan terjadi antara sekelompok orang dan tim gabungan polisi yang mendapat informasi akan ada sweeping terhadap kelompok Iwan Walet di Solo. 2 tersangka terkena tembakan dan seorang polisi menderita luka sabetan senjata tajam.

Dalam penindakan tersebut 10 orang diamankan beserta berbagai barang bukti antara lain busur panah, pedang, hingga softgun. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads