Sebelumnya disebutkan ada 10 tersangka dalam peristiwa tersebut dan dibawa ke Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan. Namun dalam perkembangannya hanya 2 yang saat ini masih berstatus tersangka sedangkan 8 lainnya hanya saksi.
"2 orang ditetapkan tersangka sisanya sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja,Rabu (16/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus membenarkan 8 orang saksi itu sudah dipulangkan. Sedangkan 2 tersangka yang masih terus didalami itu merupakan 2 orang yang terpaksa dilumpuhkan menggunakan tembakan saat bentrok terjadi. Mereka bernama Niko dan Abdul.
"Iya betul (2 tersangka merupakan pelaku yang ditembak dan 8 orang dipulangkan)," ujarnya membenarkan.
Untuk diketahui bentrokan terjadi antara sekelompok orang dan tim gabungan polisi yang mendapat informasi akan ada sweeping terhadap kelompok Iwan Walet di Solo. 2 tersangka terkena tembakan dan seorang polisi menderita luka sabetan senjata tajam.
Dalam penindakan tersebut 10 orang diamankan beserta berbagai barang bukti antara lain busur panah, pedang, hingga softgun. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini