Kill the DJ awalnya mengutarakan keberatannya lewat akun twitter @killthedj. Mulanya dia mengetahui ada akun lain yang mengunggah video lagu 'Jogja Istimewa' yang telah diubah liriknya untuk kampanye Prabowo-Sandi. Kill the DJ me-retweet cuitan itu.
"Maling laguuuu bangsa*t !!! Yang gak terima bukan cuma saya sebagai pemilik hak cipta, orang Jogja juga gak akan terima lagu ini dipakai buat kampanye Pilpres!!!," tulis @killthedj, Senin (14/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jogja Jogja, Jogja Istimewa.
Prabowo-Sandi Pilihan Kita.
Jogja Jogja, Jogja Istimewa.
Adil dan Makmur Tujuan Kita.
Sedangkan penggalan lirik lagu yang asli sebagai berikut:
Jogja Jogja, Tetap Istimewa.
Istimewa Negrinya, Istimewa Orangnya.
Jogja Jogja, Tetap Istimewa.
Jogja Istimewa untuk Indonesia.
Berdasarkan pengamatan detikcom, video yang di-retweet Kill the DJ diambil di Ndalem Purbayan Yogyakarta, Selasa (18/12/2018). Adapun pengubah lagu adalah emak-emak relawan Prabowo-Sandi di acara serasehan yang dihadiri adik ipar Prabowo, Anie Hashim.
Emak-emak relawan Prabowo-Sandi diketahui menyanyikan lagu 'Jogja Istimewa' yang telah diubah liriknya ketika Anie Hashim video call dengan Prabowo. Mendengarnya, Prabowo di layar handphone tampak tersenyum dan melambaikan tangannya.
Buntut dari persoalan ini, Kill the DJ melaporkan dua akun media sosial ke Mapolda DIY, Selasa (15/1). Dua akun tersebut dilaporkan karena mengunggah video penggalan lagu 'Jogja Istimewa' yang telah diubah liriknya untuk kampanye Prabowo-Sandi.
"Melaporkan pemilik dua akun media sosial, twitter dan instagram atas nama yang sama, atas nama CakKhum," kata kuasa hukum Kill the DJ, Hilarius Ngaji Mero di Mapolda DIY, Jalan Padjajaran, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/1).
Dalam pelaporan itu Kill the DJ bersama kuasa hukumnya juga menyertakan barang bukti berupa file video 'Jogja Istimewa' yang sudah diubah liriknya, dan dokumen bukti hak cipta lagu Jogja Istimewa ciptaan Marzuki Mohamad atau Kill the DJ.
Kill the DJ mengatakan, alasannya menempuh jalur hukum karena dia tak terima lagu ciptaannya dipakai kampanye oleh salah satu paslon capres-cawapres. Apalagi pengubahan lirik lagu tanpa seizinnya, selaku pemilik hak cipta.
"Saya tidak terima lagu tersebut dipakai untuk kampanye entah untuk paslon Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandi," kata Marzuki di Mapolda DIY.
Dijelaskannya, 'Jogja Istimewa' adalah lagu sarat nilai sejarah. "Bagi saya lagu itu memiliki nilai historis luar biasa, seperti membayar utang rasa saya terhadap Yogyakarta yang saya cintai. Saya tak akan ingkari nilai lagu itu untuk kepentingan Pilpres," jelasnya.
Awalnya Kill the DJ hanya menuntut pengubah lirik lagu 'Jogja Istimewa' dan pengungggahnya ke media sosial agar meminta maaf secara terbuka. Namun nyatanya tuntutan tersebut tidak dipenuhi, alhasil dia memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Dari kemarin sebenarnya menuntut ada permintaan maaf resmi, (tapi) tidak ada permintaan maaf. Saya tahunya dari sosial media makanya saya mengadukan dari yang terjadi di sosial media (karena) tidak ada sama sekali yang minta maaf," ucapnya.
Menanggapi kasus ini Tim Kampanye Daerah (TKD) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) DIY menyiapkan bantuan hukum buat Kill the DJ. TKD KIK DIY juga mendukung penuh berbagai langkah hukum yang diambil sang pencipta lagu.
"Kami menugaskan kepada tim advokasi dan bantuan hukum tim 01 untuk membantu Mas Marzuki CS," ujar Ketua TKD KIK DIY yang juga Ketua DPD PDIP DIY, Bambang Praswanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/1).
"Baik TKD maupun TKN mendukung penuh supaya Mas Marzuki untuk melaporkan kepada pihak polisi. Ini pelanggaran hak cipta sekaligus juga pelanggaran terhadap masyarakat Yogya, itu kan lagunya Yogya," ungkapnya.
Merespon pelaporan ini, Timses Prabowo-Sandi di DIY melalui Badan Pemenangan Nasional (BPN) DIY tak tinggal diam. Mereka akan menyiapkan bantuan hukum ke pendukung yang dipolisikan Kill the DJ.
"Oh iya, tentu saja, tentu (ada bantuan hukum dari BPN DIY)," jelas Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) DIY yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra DIY, Dharma Setiawan.
Setiawan mengakui pengubah lirik lagu 'Jogja Istimewa' adalah emak-emak relawan Prabowo-Sandi. Para relawan ini menyanyikan lagu yang sudah diubah dalam acara serasehan emak-emak relawan di Ndalem Purbayan Yogyakarta, Selasa (18/12/2018).
"Ya sebetulnya itu kan pertemuan dari beberapa relawan perempuan gitu lah ya. Habis itu supaya seru lomba yel-yel gitu, kemudian satu kelompok bikin yel sekreatif mungkin," ujarnya.
Dia menegaskan pengubahan lirik lagu 'Jogja Istimewa' yang dilakukan relawan tak bermaksud melanggar hak cipta Kill the DJ. Meski demikian, pihaknya tak mempermasalahkan langkah hukum pencipta lagu yang memperkarakan hal ini.
Sementara BPN DIY, lanjut Setiawan, tegas menyatakan tidak akan meminta maaf ke Kill the DJ. "Kalau (pernyataan maaf) resmi dari BPN kan ya nggak, wong itu yang melakukan bukan BPN (namun relawan)," paparnya.
Tonton video: Belum Ada Permintaan Maaf Resmi, Kill The DJ Mantap Lapor Polisi
"Tapi kalau ada relawan melakukan seperti itu maka itu spontanitas, dan kalau itu memang ada kesalahan maka yang melakukannya lah yang harus memenuhi apa yang harus dilakukan (penyampaian maaf), bukan BPN-nya," lanjutnya.
Untuk menyelesaikan perkara ini, selain menyiapkan pembelaan hukum BPN DIY juga akan menugaskan timses Prabowo di DIY untuk bertemu dengan Kill the DJ. Supaya kasus pengubahan lirik lagu 'Jogja Istimewa' bisa diselesaikan dengan kepala dingin.
"Kebetulan saya ini mau berangkat (ke luar kota), ada tugas gitu. Jadi nanti saya akan menugaskan pimpinan BPN (DIY) untuk menemui pencipta lagu (Kill the DJ), kemudian kita bisa bicara dan rembuk," tutupnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini