"Memang sempat dirawat kemarin, tapi sudah kita kirim ke Polda Jateng," kata Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai kepada detikcom, Minggu (13/1/2019).
Andy juga memastikan dua orang tersebut sudah sampai ke Mapolda Jateng, menyusul 8 tersangka lain yang sudah diberangkatkan sebelumnya. Keduanya diberangkatkan pada dini hari tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 orang menjadi tersangka dalam bentrokan antara polisi dengan pelaku sweeping, Sabtu (12/1/2019). Dua orang di antaranya terpaksa ditembak karena berusaha melawan aparat.
"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dua pelaku, satu kena di kaki, satu di pinggang," ujarnya.
Adapun para tersangka dikirim ke Mapolda Jateng untuk ditangani lebih lanjut. Selain itu, mereka akan dimintai keterangan guna pengembangan kasus.
"Mereka dikirim ke Polda untuk penanganan lebih lanjut untuk mengembangkan rekan-rekan yang belum tertangkap," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi bentrok antara polisi dengan massa yang melakukan sweeping membawa senjata tajam di Solo (12/1) malam. Dalam kejadian itu 2 anggota massa terluka tembak, 1 anggota polisi terkena sabetan senjata tajam. 10 ditangkap, lainnya kabur. (bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini