Polisi Sebut Acara Tablig Akbar di Solo Belum Berizin

Polisi Sebut Acara Tablig Akbar di Solo Belum Berizin

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Sabtu, 12 Jan 2019 12:23 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya akan menggelar tablig akbar di kawasan Gladag, Solo, Minggu, 13 Januari 2019, besok. Polisi menyebut bahwa acara tersebut belum berizin.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, mengatakan polisi belum menerima permohonan izin dari panitia. Dia meminta panitia segera mengajukan izin.

"Belum ada izinnya, baru ada pemberitahuan," kata Andy saat ditemui wartawan di kawasan Stadion Manahan Solo, Sabtu (12/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, perizinan harus dilakukan karena terkait penggunaan jalan di luar fungsinya. Apalagi, acara tablig akbar tersebut diperkirakan akan dihadiri ribuan orang.

"Dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2012 tentang penggunaan jalan di luar fungsinya. Jadi semua kegiatan di jalan harus ada izinnya," terang Andy.

Sementara itu, humas panitia tablig akbar, Endro Sudarsono, mengatakan alasannya hanya memberikan surat pemberitahuan, bukan mengajukan surat izin.

"Dasarnya kan kita menyampaikan pendapat di muka umum, jadi tidak perlu izin, hanya pemberitahuan," katanya.

Namun, Endro mengaku akan berkoordinasi kembali dengan kepolisian terkait perizinan ini. Dia juga memastikan acara akan tetap berlangsung besok.

"Nanti kami coba berkoordinasi lagi dengan kepolisian. Yang jelas, acara besok akan tetap berjalan," tutupnya. (bai/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads