Pascakeributan di Rutan Solo, 6 Napi Dipindah ke Polda Jateng

Pascakeributan di Rutan Solo, 6 Napi Dipindah ke Polda Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 10 Jan 2019 19:21 WIB
Mobil pembawa napi dari Rutan Solo tiba ke Mapolda Jateng. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Enam narapidana Rutan Klas 1 Surakarta yang hendak dipindah ke Lapas Kedungpane Semarang pasca kerusuhan ternyata dibawa ke Mapolda Jateng. Mereka ditempatkan di sel tahanan dan barang bukti Polda Jateng.

Mobil Barracuda yang membawa narapidana tersebut tiba di Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang sekitar pukul 17.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, membenarkan ada penyerahan narapidana di Polda Jateng yang sebelumnya direncanakan dibawa ke Lapas Kedungpane Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 6 orang dipindah ke Mapolda. Sudah diterima di Dit Tahti," kata Agus, Kamis (10/1/2019).


Belum diketahui pasti siapa saja yang dipindah ke Mapolda Jawa Tengah. Namun narapidana kasus penganiayaan, Koes Setiawan Danang Mawardi alias Iwan Walet diinformasikan dipindah ke Lapas Sragen.

"Iwan Walet ke Sragen," tandasnya.


Selain 6 narapidana tersebut Iwan Walet dipindahkan kloter kedua yang dibagi dua rombongan. Rombongan selain Iwan Walet yang dipindahkan menyusul adalah Ihsan, Tedi, Qomari, Angger, dan Rohmad. Totalnya ada 12 narapidana yang dipindahkan. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads