Tagih Utang Gagal, 4 Pelaku Culik Ibu Rumah Tangga di Wonosobo

Tagih Utang Gagal, 4 Pelaku Culik Ibu Rumah Tangga di Wonosobo

Uje Hartono - detikNews
Kamis, 10 Jan 2019 16:51 WIB
Foto: Uje Hartono/detikcom
Wonosobo - 4 orang pria di Kabupaten Wonosobo diringkus aparat kepolisian. Mereka membawa 2 senjata api, untuk melakukan penculikan dan pencurian di rumah Sukarti (35) warga Desa Wonolelo, Wonosobo.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Heriyanto mengatakan, keempat tersangka datang ke rumah korban dengan membawa 2 senjata api untuk menakut-nakui korban. Namun, 2 senjata api tersebut belum sempat digunakan oleh para pelaku.

"Kejadiannya akhir tahun 2018 kemarin. Jadi kami menangkap 4 tersangka yakni FT (17), RZ (17), MRS (20) dan AHS (31)," ujarnya di Makopolres Wonosobo, Kamis (10/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal mulanya lanjut dia, 4 tersangka berniat menagih utang kepada suami korban. Sebab salah satu pelaku mengaku ditipu oleh suami korban. Namun, saat ke rumah korban, suami korban tidak ada di rumah. Pelaku kemudian mengancam korban dan dimasukkan ke dalam mobil.

"Selain itu mereka juga memecah kaca rumah korban dan mengambil barang yang tidak ada kaitannya dengan suaminya. Saat itu juga ada yang melaporkan kepada kami kemudian 4 pelaku ini ditangkap. Dan kondisi korban aman baru dibawa mutar-mutar menggunakan mobil," terangnya.

Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 1 senjata api jenis FN merk Browning Hi Power Automatic dan 1 air softgun. Berdasarkan keterangan para tersangka mereka mendapatkan senjata api tersebut melalui jual-beli online.

"Katanya beli senjata api ini dari online. Tetapi belum dipakai hanya untuk menakuti saja," tuturnya.

Atas perbuatan tersebut, keempat tersangka ini terancam hukuman 9 tahun - 12 tahun penjara.

"Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 328 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan pasal 363 dengan ancaman 9 tahun penjara," jelasnya.

(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads