Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pesta Seks di Sleman ke Kejaksaan

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pesta Seks di Sleman ke Kejaksaan

Ristu Hanafi - detikNews
Senin, 07 Jan 2019 19:04 WIB
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pesta Seks di Sleman ke Kejaksaan
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Polda DIY melimpahkan berkas perkara pesta seks ke Kejaksaan Tinggi DIY. Penyidik Ditreskrimum telah merampungkan pemeriksaan tersangka, saksi dan pengumpulan alat bukti.

"Berkas perkara pesta seks sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, ke Kejaksaan Tinggi DIY," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo kepada wartawan di Mapolda DIY, Senin (7/1/2019).

Hadi menyebutkan tidak ada kendala bagi penyidik untuk merampungkan berkas perkara pertunjukan pesta seks yang digerebek oleh polisi di sebuah home stay di Condongcatur, Sleman pada Selasa 11 Desember 2018 malam. Karena dia menargetkan pemberkasan rampung tak lebih dari satu bulan setelah penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Setelah SPDP kita kirim ke Kejaksaan 14 hari, pasti kita kirim berkasnya, kemudian kita diberi waktu 14 hari lagi. Saya targetkan berkas satu bulan sudah selesai," jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan.

"Masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum, tapi hingga kini belum ada permintaan atau petunjuk untuk melengkapi berkas perkara," ujar Hadi.


Meski berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun kedua tersangka, Agung Suprawoto alias Joko dan Hendi Kiswanta alias Jovanka hingga kini tidak ditahan.

"Penyidik punya kewenangan untuk menahan, tapi karena berkas perkara sudah selesai, kemudian barang bukti sudah disita, juga penyidik berkeyakinan tersangka tidak mengulangi perbuatannya, maka mereka tidak ditahan," ungkapnya.

Oleh penyidik, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 12 UU 21/2007 tentang Perdagangan Orang, dan atau Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP tentang perbuatan cabul. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads