Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di PN Tipikor Semarang, jaksa bertanya terkait sumber dana Tasdi. Mantan ketua DPC PDIP Purbalingga itu menjawab ia mendapatkan 'honor' dari berbagai dinas, rumah sakit daerah, bahkan tempat wisata.
"Yang dapat tidak hanya saya. Ini sudah lama, waktu saya ketua DPRD juga dapat," kata Tasdi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tasdi menyebut Ganjar sempat mampir ke kediamannya dan ada pennyerahan uang Rp 100 juta lewat ajudan. Uang tersebut dimaksudkan untuk buka puasa bersama pada 10 Juni 2018.
"Dia transit di rumah saya memberikan Rp 100 juta untuk operasional," tandasnya.
Uang tersebut ternyata tidak sampai ke bendahara partai. Tasdi mengaku belum sempat menyerahkan ke bendahara karena sudah ditangkap KPK pada 4 Juni 2018.
"Dari Pak Ganjar dibawa KPK, sebenarnya mau digunakan tanggal 10 untuk buka bersama," lanjut Tasdi setelah sidang berakhir.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Kresno Anto Wibowo, mengatakan yang disebut uang gotong royong itu memang tidak diserahkan Tasdi ke bendahara. Uang juga diterima Tasdi dari berbagai dinas.
"Harusnya diserahkan kepada bendahara. Tapi ini kan pengakuan dia, berdasar saksi lain ada sejumlah uang dari kepala dinas," kata Kresno.
Dalam sidang pemeriksaan saksi, Utut ikut dihadirkan ke pengadilan namun tidak dengan Ganjar. Menurut Kresno setelah ini sudah tidak ada saksi lagi karena akan menuju agenda sidang tuntutan.
"Kenapa tidak diperiksa sebagai saksi silakan tanya ke penyidik. Penuntut umum hanya menyesuikan berkas dari penyidik," ujarnya.
Untuk diketahui, Tasdi didakwa menerima suap Rp 500 juta terkait proyek Islamic Center tahap II di daerahnya. Selain itu ia juga didakwa gratifikasi dari berbagai pihak sebesar Rp 1,465 miliar dan USD 20 ribu.
Dalam persidangan kali ini ada yang beda dari Tasdi karena saat keluar sidang menuju mobil tahanan ia diborgol. Menurutnya tidak masalah karena untuk menuruti kode etik.
"Intinya saya menyesal, semoga hidup saya lebih baik lagi," ujar Tasdi yang juga mengenakan rompi jingga.
Tonton juga video 'Neneng Kembalikan Rp 2 Miliar Uang Suap Meikarta ke KPK':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini