"Kasus UGM, tadi bertemu Pak Kapolda kami saling berdiskusi data dan informasi masing-masing, karena dalam waktu yang sama Polda menangani pidananya, ORI tangani dugaan maladministrasi," kata Budhi kepada wartawan seusai pertemuannya dengan Kapolda DIY, di Mapolda DIY Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Senin (7/1/2019).
Saat ditanya apakah pertemuan dengan Kapolda juga membahas soal mekanisme yang melekat di lembaga ORI berupa upaya menghadirkan paksa Rektor UGM ke kantor ORI DIY, Budhi tidak membenarkan dan juga tidak membantahnya. Berikut pernyataan Budhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya sudah ada permintaan kehadiran ke Rektor UGM, bagian upaya persuasif kami memberi kesempatan Rektor tanpa menggunakan mekanisme pemanggilan. Tapi belum terlaksana sehingga kami layangkan surat panggilan pertama ke Rektor untuk hadir besok pagi di kantor ORI DIY," jelasnya.
"Ada di-MoU kita, juknis bersama (ORI-Polri), intinya hal itu sudah diatur mekanisme kerja sama pemanggilan seseorang, secara undang-undang dan MoU seperti itu," lanjutnya.
Budhi pun enggan berkomentar secara langsung terkait opsi pemanggilan paksa. "Jadi baru panggilan pertama sehingga belum berbicara mengenai pemanggilan paksa, baru panggilan pertama. Kami prasangka positif Rektor bisa hadir," imbuhny
Saksikan juga video 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini