Perusak Nisan di 4 Makam Kota Magelang Akhirnya Tertangkap

Perusak Nisan di 4 Makam Kota Magelang Akhirnya Tertangkap

Eko Susanto - detikNews
Sabtu, 05 Jan 2019 17:28 WIB
Kapolres Magelang Kota dan tokoh FKUB (Foto: Eko Susanto/detikcom)
Kota Magelang - Pelaku perusakan 23 nisan di 4 pemakaman umum di Kota Magelang, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku dipergoki warga saat melakukan perusakan nisan di TPU Candi Nambangan. Belum diketahui pasti motif pelaku merusak makam-makam tersebut.

Pelaku berinisial FKB (25), warga Karang Kidul, Kota Magelang. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Magelang Kota. Bahkan ketika Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, memberikan keterangan pers,FKB tidak dihadirkan. Kapolres hanya didampingi tokoh muslim dan Katolik dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

FKB telah melakukan perusakan 23 nisan di TPU Giriloyo, Kiringan, Malangan, dan Candi Nambangan. Bahkan ketika tertangkap, FKB kepergok warga sedang melakukan perusakan di TPU Candi Nambambangn pada Jumat (4/1) malam.


Warga yang curiga mendengar bunyi benturan dari arah makam lalu mendatangi sumber suara. Melihat FKB memukul nisan menggunakan palu besi, warga mempertanyakan tindakan pelaku. Namun FKB menjawab enteng bahwa dia hanya sedang bermain. Selanjutnya warga mengamankannya dam melapor ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Olah TKP juga kami lakukan untuk melihat apakah ada kesesuaian pola dan modus operansi dari TKP-TKP sebelumnya. Kemudian, kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tiga saksi yang didapat dari lokasi sekitar TPU Candi Nambangan," tuturnya.


Penyidik, katanya, juga melakukan pemeriksaan pihak keluarga yakni kakak kandung dari pelaku. Selain itu, juga mengkonfrontir dengan menunjukkan pelaku dengan saksi yang telah menyebutkan ciri-ciri terdahulu yang berada di wilayah Kiringan.

"Empat saksi yang kami hadirkan, empat-empatnya mengatakan bahwa betul orang yang mereka lihat saat malam pascapengrusakan di TPU Kiringan," katanya.
Perusak Nisan di 4 Makam Kota Magelang Akhirnya TertangkapKapolres menunjukkan barang bukti (Foto: Eko Susanto/detikcom)

"Dari hasil intrograsi kami terhadap si pelaku ini, yang akhirnya statusnya kami naikan sebagai tersangka. Pertama, benar yang bersangkutan melakukan perbuatannya di 4 TPU di wilayah Kota Magelang. Baik itu, di Dharmo Giriloyo, di Kiringan, Malangan dan terakhir di TPU Candi Nambangan," kata dia.


Mengenai motif perusakan nisan tersebut, kata Kapolres, sampai dengan saat ini masih dilakukan pendalaman. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mendapatkan ada dokumen-dokumen ijazah yang dari keseluruhan tanda foto atau gambar pada ijazah tersebut dilepas atau dicopot. Termasuk juga dalam KTP-nya.




Tonton juga ' Warga Gelar Doa Bersama di Makam Nisan Salib yang Dipotong ':

[Gambas:Video 20detik]

Perusak Nisan di 4 Makam Kota Magelang Akhirnya Tertangkap
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads