Aksi tersebut digelar di Alun-alun Wonosobo depan kantor bupati. Mereka datang dari berbagai wilayah di Wonosobo. Ratusan sepeda motor dan angkudes juga dibawa saat aksi berlangsung.
Peserta aksi melakukan orasi dan meminta bupati untuk melarang beroperasi ojek online. Pasalnya penghasilan mereka menurun setelah adanya angkutan online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta agar bupati melarang ojek online beroperasi di Wonosobo. Karena ini mengancam kami, ojek pangkalan dan angkutan umum se kabupaten Wonosobo," ujarnya di sela-sela aksi, Kamis (3/1/2019).
Ia juga kecewa sebab surat edaran Bupati Wonosobo tentang ketertiban penyelenggaraan angkutan umum yang tidak dijalankan. Salah satu isi surat edaran bernomor: 551.2/01/X 2018, berisi pemilik, pelaku atau pengelola usaha angkutan umum yang tidak memiliki izin sesuai kententuan perundangan agar menghentikan kegiatan usahanya.
"Ini menyangkut nasib kami, bagaimana kami terus menyekolahkan anak kami. Jadi kami tetap meminta agar pemerintah kabupaten Wonosobo menghapus ojek online," kata dia.
Perwakilan dari ojek pangkalan dan angkutan umum tengah menemui Bupati Wonosobo Edi Purnomo.
Bupati Wonosobo Eko Purnomo mengatakan akan mencari rumusan terkait regulasi jasa angkutan. Rumusan tersebut akan dikaitkan dengan undang-undang lalu-lintas.
"Kita kan tidak bisa keluar dari undang-undang. Sedangkan di Kemenhub sendiri belum mengatur terkait angkutan online. Kalau ditingkat nasional masih di tingkat rumusan ya kita tunggu dulu," kata dia.
Selama satu hari ini, semua angkutan umum dan ojek pangkalan melakukan mogok masal. Mereka tidak beroperasi sebagai bentuk kekecewaan terhadap keberadaan ojek online.
Tonton juga video 'Peta Persaingan Gojek Vs Grab, Rivalitas Super Apps Asia Tenggara':
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini