Polisi Belum Terima Laporan Terkait Pencurian Celana Dalam

Polisi Belum Terima Laporan Terkait Pencurian Celana Dalam

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 03 Jan 2019 07:47 WIB
Polisi Belum Terima Laporan Terkait Pencurian Celana Dalam
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Bantul - Video pencurian celana dalam yang dilakukan seorang pria di Kecamatan Sewon, Bantul beredar luas di media sosial (medsos). Pelaku mencuri 2 celana dalam sekaligus dari jemuran pakaian salah seorang warga.

Namun kepolisian belum menerima laporan pengaduan warga soal pencurian tersebut. Meski polisi telah melihat potongan video yang viral di media sosial itu.

"Sampai sekarang belum ada laporan (Terkait pencurian celana dalam," kata Kapolsek Sewon, Kompol Paimun saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan untuk mengantisipasi kejadian tak mengenakkan tersebut terjadi kembali, polisi telah memerintahkan anggotanya untuk memberi imbauan ke masyarakat terkait peningkatanan keamanan.

"Tapi saya sudah memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan himbauan ke masyarakat agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," ujarnya.

Diketahui bersama, sebuah video pencurian celana dalam yang dilakukan seorang pria di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul beredar luas di media sosial (Medsos). Bahkan, pelaku mencuri dua celana dalam sekaligus dari jemuran pakaian salah seorang warga.

Berdasarkan keterangan yang tertera di rekaman CCTV tersebut, aksi pencurian dua celana dalm itu terjadi pada tanggal 30 Desember 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam video yang berdurasi 14 detik tersebut, tampak seorang pria dengan mengenakan jaket dan celana pendek berjalan mendekati jemuran pakaian berjenis lipat. Setelah mendekati jemuran pakaian tersebut, pelaku tampak mengamati suasana sekitar lokasi jemuran.

Usai memastikan situasi aman, pelaku langsung memegang beberapa celana dalam yang berada di jemuran tersebut. Tak lama setelah memegang celana dalam itu, dengan cepat pelaku langsung mengambil satu celana dalam dan memasukkannya ke dalam celana yang dikenakan pelaku.

Tak berhenti di situ saja, pelaku kembali mencuri satu celana dalam dari jemuran tersebut dan langsung memasukkannya ke balik jaket yang dikenakannya. Setelah mendapatkan dua celana dalam itu, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Hal tersebut dibenarkan oleh korban yakni Anisa P (24). Menurutnya kejadian tersebut terjadi di saat ia menjemur celana dalam (CD) di pekarangan rumahnya yang beralamatkan di Dusun Pandes RT 04, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

"Iya, kejadiannya di rumah saya daerah Sewon," ujarnya saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon malam ini, Rabu (2/1/2019).

Dijelaskannya, kejadian tersebut terjadi tanggal 30 Desember 2018 malam, kebetulan saat kejadian terjadi rumahnya dalam keadaan sepi. Bukan tanpa alasan, hal itu karena Anisa dan suaminya berprofesi sebagai penari dan kerap tampil di luar kota.

"Kejadiannya itu pas saya tinggal pentas tari di TBY (Taman Budaya Yogyakarta), karena acaranya malam hari," ucapnya.

Sesampainya di rumah, ia sama sekali tak mengetahui dua celana dalam yang dijemurmya hilang. Ia baru mengetahui dua celana dalamnya hilang ketika berniat ganti pakaian untuk menghadiri suatu acara.

"Kondisi rumah memang sering kosong karena saya sama suami saya sering ke luar kota, saya dan suami itu penari," katanya.

"Terus pas habis mandi itu (CD) kok tidak ada, saya cari juga tidak ketemu. Terus saya iseng lihat rekaman CCTV ternyata muncul mas-mas mengambil dua CD saya warna ungu dan pink," katanya.

Diungkapkannya, bahwa ia memang sengaja memasang CCTV di sekitar rumahnya untuk keamanan. Mengingat sebelumnya ia pernah menjadi korban pencurian sebanyak dua kali.

"Karena sebelumnya rumah saya pernah kecurian, pertama jarik dan yang kedua alat tukang itu. Nhah ketiganya itu kemarin itu (Tanggal 30 Desember 2018)," ujarnya.

"Tapi 3 kali itu beda-beda pelakunya, pertama itu ibu-ibu, terus pemulung dan yang aneh ini mas-mas," sambungnya.

Mengenai langkah lanjutan yang diambil, ia menyebut belum melaporkannya kepada pihak berwajib, dan baru sebatas pelaporan ke ketua RT setempat dan kepala Dusun. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads