Moratorium Dicabut, Pemkot Yogya Kembali Buka Izin Pembangunan Hotel

Moratorium Dicabut, Pemkot Yogya Kembali Buka Izin Pembangunan Hotel

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 02 Jan 2019 18:36 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Pemkot Yogyakarta secara resmi telah mencabut moratorium izin pembangunan hotel di wilayah ini. Namun pencabutan moratorium yang dimulai 1 Januari 2014 tersebut hanya dilakukan terbatas.

"Kita di 2019 ini akan membuka (moratorium hotel) ini secara terbatas, terutama dibuka untuk yang (hotel) bintang 5 dan bintang 4, serta guest house," ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Rabu (2/1/2018).

Heroe menjelaskan, pemberian izin pembangunan hotel secara terbatas diambil setelah pemkot berdiskusi dengan sejumlah pihak. Meliputi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, keputusan ini juga didasari realitas kebutuhan terhadap sarana penginapan khususnya hotel di Yogya. Apalagi sebentar lagi akan beroperasi New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo.


"Adanya kondisi eksternal ini (adanya NYIA) juga akan mengubah iklim bisnis di Yogyakarta dan sekitarnya, tidak hanya Kota Yogyakarta saja. Apalagi bandara baru itu ada penerbangan langsung dari luar negeri," paparnya.

Melihat fakta tersebut, lanjut Heroe, Pemkot Yogyakarta akhirnya memutuskan untuk membuka moratorium secara terbatas. Keputusan ini tertuang di Perwal Yogyakarta No 85 tahun 2018, perwal ini berlaku setahun.


"Kita mempertimbangkan guest house (penginapan) karena kita ingin supaya masyarakat di Kota Yogyakarta juga ikut menikmati kue wisata yang insyaallah menjadi motor, penggerak dari ekonomi Yogyakarta," paparnya.

Sampai saat ini, Pemkot Yogyakarta mencatat ada 624 hotel atau penginapan di Kota Yogyakarta. Jumlah tersebut didominasi Hotel Melati 1 sebanyak 314 hotel, dan losmem atau pembinaan sebanyak 152 buah.

"(Rinciannya) Di Kota Yogyakarta ini hotel yang berbintang lima ada 4, hotel yang berbintang empat ada 14, berbintang tiga ada 30, berbintang dua ada 19, berbintang satu ada 19. Melati 3 ada 29, Melati 2 ada 43," pungkas Heroe. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads