Dua pria yang bernama Marso dan Doni ini mengendarai mobil bernopol B 2254 KFB. Sedangkan satu rekannya mengendarai mobil Honda Jazz warna merah. Sesampainya di SPBU yang berada di jalur Pantura di Kecamatan Batangan, Pati, ketiganya berhenti dan mengkonsumsi sabu.
"Setelah mengkonsumsi narkoba itu, mereka hendak melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Mobil Ertiga yang ditumpangi kedua orang pelaku ini salah arah, yang harusnya melewati Kudus, mereka ke kanan. Sehingga sampailah ke TKP di kecamatan Trangkil ini," ujar Kapolres Pati AKBP Jon Wesley, kepada wartawan, Jumat (28/12/18).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena kehabisan bensin, mereka berhenti di Trangkil. Namun karena kondisinya usai mengkonsumsi sabu keduanya berhalusinasi.
"Mungkin karena halusinasi yang tinggi, dipicu ada kata-kata yang disampaikan dari pelaku Dony ini, yang membangkitkan emosi, sehingga terbawa halusinasi," jelas Jon.
"Sehingga kedua orang pelaku ini membuka pakaiannya. Dan bahkan memakan kotoran mereka. Di dalam kendaraan kita ketahui bahwa kendaraan penuh dengan kotoran manusia," terangnya.
Keduanya baru sadar dan bisa dimintai keterangan setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini