Penyusun Kamus Arab-Indonesia 'Al Bisri', KH Munawwir Tutup Usia

Penyusun Kamus Arab-Indonesia 'Al Bisri', KH Munawwir Tutup Usia

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 28 Des 2018 11:08 WIB
KH Munawir Abdul Fatah (Foto: dok. keluarga)
Bantul - Salah satu penulis kamus Arab-Indonesia 'Al-Bisri', KH Munawir Abdul Fatah, tutup usia. Pria yang juga salah satu pengajar di Ponpes Krapyak Bantul ini tutup usia karena penyakit komplikasi yang sudah diidapnya sejak lama.

Pantauan detikcom di rumah duka, Jalan Dongkelan, Dusun Krapyak, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul tampak puluhan pelayat mulai berdatangan ke rumah duka. Selain itu, dengan silih berganti para pelayat mensalatkan jenazah KH Munawwir.

Luluk Nailufar, anak pertama almarhum, mengatakan bahwa ayahnya dinyatakan meninggal Kamis (28/12) malam. Diungkapkannya pula, ayahnya meninggal saat usianya menginjak 73 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meninggalnya tadi malam pukul 19.20 WIB karena sakit komplikasi dan sudah sepuh," katanya saat ditemui di rumah duka, Jumat (28/12/2018).


Selain itu, penyakit komplikasi yang diderita ayahnya sudah memasuki stadium akhir. "Perjalanan penyakitnya juga sudah lama, jadi stadiumnya sudah stadium terminal, sehingga mau diambil tindakan sama dokter sudah tidak memungkinkan," ucapnya.

Jenazah almarhum akan dimakamkan di Sorowajan, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul. Menurut Luluk, almarhum ayahnya akan dimakamkan di berdekatan dengan makam Kiai Zainal Abidin Munawwir, pengasuh Ponpes Al-Munawwir Krapyak.

KH Munawwir Abdul Fatah adalah salah satu penyusun kamus 'Al Bisri' yang sangat terkenal. Kamus Arab-Indonesia dan Indonesia Arab itu disusun oleh KH Munawwir bersama (alm) KH Adib Bisri, adik kandung KH Mustofa Bisri.

Selain aktif mengajar di Ponpes Al-Munawwir Krapyak, almarhum juga aktif di Nahdlatul Ulama (NU). Hingga wafatnya, almarhum masih tercatat sebagai mustasyar PWNU DIY. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads