Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengaku tidak tahu adanya persoalan tersebut. Namun menurutnya, jika masih ada warga yang menolak konsinyasi di PN Kendal, maka mereka seharusnya dicarikan solusi.
"Saya kira semestinya harus ada titik temu ya. Karena (Tol Batang-Semarang) sudah jadi masak dibongkar," kata Basuki kepada wartawan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (19/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan Tol Batang-Semarang, sepengetahuan Basuki tidak ada persoalan. Sementara proses ganti rugi lahan juga telah dilakukan sesuai regulasi, bagi mereka yang menolak terdapat skema konsinyasi yang sudah dijalankan di pengadilan.
Namun apabila masih ada warga yang mempermasalahkan proses konsinyasi, lanjut Basuki, hal itu sudah menjadi domain PN Kendal. "Berarti urusannya rakyat (yang menolak putusan konsinyasi) dengan pengadilan," paparnya.
Lantas, apakah rencana peresmian Tol Batang-Semarang oleh Presiden Jokowi pada Kamis (20/12) besok akan terganggu? "Tidak (rencana peresmian tidak terganggu), mboten-mboten (tidak-tidak)," pungkas Basuki.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga tergabung di wadah (P2KTK) mengadu ke PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu. Mereka mengaku dirugikan dalam proses ganti rugi pembangunan Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah.
"Kami tolak. Tahu-tahu kok uang kami sudah dititipkan di pengadilan (PN Kendal). Setelah dititipkan di pengadilan, eh tahu-tahu kami digusur paksa," tegas Wakil Ketua P2KTK, M Hasan Alimi kepada detikcom, Rabu (12/12). (mbr/mbr)