2 Tersangka Pesta Seks di Sleman Belum Ditahan Polisi

2 Tersangka Pesta Seks di Sleman Belum Ditahan Polisi

Ristu Hanafi - detikNews
Jumat, 14 Des 2018 12:37 WIB
2 Tersangka Pesta Seks di Sleman Belum Ditahan Polisi
Barang bukti pesta seks yang digerebek di Sleman. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Polda DIY menetapkan dua orang pria sebagai tersangka kasus pesta seks di Sleman. Saat ini keduanya belum ditahan polisi. Apa alasan penyidik?

"Baru tadi malam ditetapkan sebagai tersangka, hari ini mulai pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka, belum ditahan," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo kepada wartawan di Mapolda DIY, Jumat (14/12/2018).

Menurut Hadi, penahanan tersangka masih menunggu perkembangan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Nanti akan dilihat apakah kooperatif atau tidak, kalau barang bukti sudah kami amankan semua," jelasnya.

Kedua tersangka masing-masing Agung Suprawoto alias Joko dan Hendi Kiswanta alias Jovanka. Peran keduanya, sama-sama disangka mengeksploitasi orang berbuat cabul dan memperdagangkan orang.


"Perannya mereka mengeksploitasi seseorang dengan cara memperlihatkan persetubuhan di satu ruangan dan dari kegiatan persetubuhan itu mereka memungut biaya, memperoleh keuntungan dari persetubuhan yang mereka tawarkan," papar Hadi.


Saksikan juga video 'Kedatangan Peserta Pesta Seks dan Narkoba Tak Terdeteksi':

[Gambas:Video 20detik]


2 Tersangka Pesta Seks di Sleman Belum Ditahan Polisi
(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads