Dalam jumpa pers di Mapolda DIY, dipertontonkan barang bukti hasil penggerebekan pesta seks tersebut. Yakni pakaian dalam pria dan wanita, lingerie, enam buah ponsel, uang tunai Rp 1,5 juta, satu pak kondom, dan 3 botol miras.
"Barang bukti sudah ada, dan uang tunai Rp 1,5 juta sudah kita amankan," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, Kamis (13/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan dilakukan pada Selasa (11/12) pukul 23.00 WIB di salah satu kamar di sebuah hotel di Condongcatur, Sleman. Saat penggerebekan, didapati sepasang laki-laki dan perempuan sedang bersetubuh. 10 orang lainnya dalam posisi menontonnya.
"Yang berhubungan badan pasangan suami-istri," jelasnya.
Saat ini ke-12 orang yang seluruhnya berusia dewasa itu masih diperiksa intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda DIY. Namun hingga kini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik bekerja sesuai SOP, masih pendalaman, belum ada penetapan tersangka. Kemungkinan besok sudah ada tersangkanya dan akan kita rilis ke teman-teman media," jelas Hadi.
Simak Juga 'Kiat Edukasi Seks Sejak Usia Dini':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini