"Kita amankan 12 orang, laki-laki dan perempuan," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo kepada wartawan di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).
Dari 12 orang tersebut, 2 di antaranya sedang melakukan persetubuhan. "Dua orang berhubungan badan, 10 orang menonton," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belasan orang tersebut usianya sudah tergolong dewasa. Mereka hingga kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Ditreskrimum. Belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 12 orang yang diamankan, terdapat 4 pasang suami istri, yang bukan suami istri 2 pasang," kata Hadi.
"Penyidik bekerja sesuai SOP, masih pendalaman, belum ada penetapan tersangka. Kemungkinan besok sudah ada tersangkanya dan akan kita rilis ke teman-teman media," jelas Hadi.
Simak Juga 'Kiat Edukasi Seks Sejak Usia Dini':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini