"Polda DIY membantu Densus 88 Mabes Polri mengamankan satu orang di daerah Godean. Yang bersangkutan bukan warga situ, tapi orang Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto melalui pesan singkat, Rabu (12/12/2018).
Satu orang yang diciduk Densus tersebut seorang pria berinisial IA. Dia seorang pekerja franchise makanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu orang karyawan kami, IA, laki-laki, tadi malam ditahan di Polda DIY," kata Muhammad Gilang Syarifudin (25) ditemui wartawan di rumah kontrakan yang digrebek Densus.
"Saya ikut diperiksa di Polda kemarin sore, sampai malam sekitar jam 19.30 WIB. Ada enam orang, saya dan karyawan, satu ditahan, IA itu," lanjutnya.
Gilang menjelaskan, rumah kontrakan yang digrebek Densus merupakan kontrakan karyawannya. Untuk IA, dia baru bekerja sekitar 3 bulan.
"Dia ngaku warga Indramayu, baru kerja September kemarin. Orangnya memang tertutup, jarang berkomunikasi jika tidak ada kepentingan bagi dia," paparnya. (mbr/mbr)










































