Densus 88 Tahan 1 Orang Penghuni Rumah Kontrakan di Sleman

Densus 88 Tahan 1 Orang Penghuni Rumah Kontrakan di Sleman

Ristu Hanafi - detikNews
Rabu, 12 Des 2018 12:30 WIB
M Gilang Syarifudin (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Sleman - Seorang pria ditahan Densus 88 Antiteror saat menggelar operasi di Sleman. Satu orang tersebut inisial IA, seorang pekerja franchise makanan.

"Satu orang karyawan kami, IA, laki-laki, tadi malam ditahan di Polda DIY," kata Muhammad Gilang Syarifudin (25) ditemui wartawan di rumah kontrakan yang digrebek Densus, Rabu (12/12/2018).

Diketahui, Densus 88 menggerebek sebuah rumah kontrakan di RT06/RW18 Dusun Krapyak, Kelurahan Sidoarum, Kecamatan Godean, Sleman, Selasa (11/12) sore. Sejumlah orang diamankan Densus bersama beberapa barang berupa tas dan dokumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ikut diperiksa di Polda kemarin sore, sampai malam sekitar jam 19.30. Ada enam orang, saya dan karyawan, satu ditahan, IA itu," jelasnya.


Gilang menjelaskan, rumah kontrakan yang digrebek Densus merupakan kontrakan karyawannya. Untuk IA, dia baru bekerja sekitar 3 bulan.

"Dia ngaku warga Indramayu, baru kerja September kemarin. Orangnya memang tertutup, jarang berkomunikasi jika tidak ada kepentingan bagi dia," paparnya. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads