"Kami menegaskan tidak adanya keterlibatan saudara Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018, dalam proses pelaporan dan tidak tahu menahu soal dokumen LPJ," jelas Trisno.
Hal tersebut ditegaskannya Trisno selaku kuasa hukum PP Pemuda Muhammadiyah saat melangsungkan konferensi pers bersama panitia apel dan kemah pemuda Islam 2017 dari PP Pemuda Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trisno menjelaskan, Dahnil tidak terlibat teknis kegiatan apel dan kemah pemuda Islam di Kompleks Candi Prambanan tahun 2017 silam. Sementara tanda tangan Dahnil di LPJ yang disusun oleh PP Pemuda Muhammadiyah adalah hasil scan.
"Tanda tangan dalam dokumen LPJ tersebut adalah hasil scan yang tidak diketahui oleh saudara Dahnil. Karena panitia berasumsi kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik, dan kami menganggap pelaporan tersebut (LPJ) hanya pelengkap administrasi," tuturnya.
Baca juga: Kasus Dana Kemah, Polisi Koordinasi ke BPK |
Sebelumnya dalam beberapa kesempatan Dahnil menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membubuhkan tanda tangan di LPJ dana apel dan kemah yang disusun PP Pemuda Muhammadiyah. Dahnil mengungkapkan tanda tangannya di LPJ adalah hasil scan.
"Saya enggak tahu karena saya enggak pernah lihat LPJ itu. Tanya ke yang teknis ya, Mas Fanani yang paham. Karena saya enggak pernah terlibat dalam hal-hal teknis," jelasnya kepada wartawan di Sportorium UMY, Bantul, Senin (26/11). (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini