Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah, Irfannusir Rasman, menjelaskan bahwa enam nama calon ketum yang akan menggantikan Dahnil Anzar Simanjuntak ini telah disetujui dalam sidang tanwir pra muktamar yang dilangsungkan di UMY, Minggu (25/11) malam.
"Tadi malam (dalam sidang tanwir) kita putuskan (nama calon) setelah berdasarkan dari pengesahan Pimpinan Pusat Muhammadiyah," ujar Irfannusir kepada wartawan di Sportorium UMY, Bantul, DI Yogyakarta, Senin (26/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Fanani tercatat sebagai Ketua Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan, Andi Fajar Asti adalah Katua Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Muhammad Sukron merupakan Ketua Energi dan Sumber Daya Mineral.
Selanjutnya Faisal menduduki Ketua Hukum HAM dan Advokasi, Sunanto sebagai Ketua Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga, nama terakhir adalah Ahmad Labib. Mereka akan bertarung merebut kursi ketum di muktamar ini.
Irfannusir mengatakan, pemilihan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah rencananya dilangsungkan pada Selasa (27/11) malam. Setidaknya ada sekitar 1.200 perserta dari berbagai daerah yang memiliki suara untuk memilih ketum baru.
"Proses pemilihan awalnya memang kita mau pakai e-voting. Tapi tadi malam setelah perdebatan panjang hampir kurang lebih lima jam, kembali tanwir memutuskan (pemilihan ketum) dipilih secara manual," ujarnya.
"Kalau kita sesuai dengan timeline itu kemungkinan (pemungutan suara) Selasa malam. Kemudian juga kita memutuskan ada 42 orang formatur. Itulah nanti komposisi yang akan menempati kepengurusan," lanjutnya.
Irfannusir sendiri tak menampik bahwa ada beberapa kandidat yang bergabung dengan partai politik tertentu. Namun afiliasi calon ketum tersebut tidak akan berpengaruh banyak terhadap jalannya muktamar ke-XVII ini.
"Ada saya kira yang tidak masuk parpol, seperti Faisal dia akademisi, Sunanto lebih ke aktivis, kemudian Ahmad Labib itu mungkin ada afiliasi ke politik, terus Fanani masih wiraswasta. terus Sukron ada afiliasi politik," tutupnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini