Pasutri Bersaing di Pilkades karena Tak Ada Lawan, DPRD Jepara: Boleh

Pasutri Bersaing di Pilkades karena Tak Ada Lawan, DPRD Jepara: Boleh

Wikha Setiawan - detikNews
Jumat, 23 Nov 2018 13:56 WIB
Pasutri Bersaing di Pilkades karena Tak Ada Lawan, DPRD Jepara: Boleh
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Purwanto. Foto: Wikha Setiawan/detikcom
Jepara - Agus Supriyanto harus bersaing dengan istrinya sendiri karena tak ada calon lain yang maju di Pilkades Ketileng Singolele, Kabupaten Jepara. DPRD Jepara Kabupaten Jepara menyebut hal itu diperbolehkan.

"Aturannya memang tiap desa dapat menyelenggarakan pemilihan minimal harus ada dua calon. Jadi. secara aturan itu diperbolehkan," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, Harmoko kepada detikcom, Jumat (23/11/2018).

Meski begitu, hal ini akan menjadi bahan evaluasi. "Kalau untuk saat ini kami belum melakukan evaluasi. Jadi belum tahu persisnya bagaimana. Yang pasti dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sejauh ini, dari hasil pantauannya, adanya pasutri yang bersaing di Pilkades karena tidak ada lawan yang maju mencalon diri.

"Apakah tidak ada lawan itu karena memang kerjanya bagus atau ada politik di tingkat desa, masih akan kami evaluasi nanti," ungkapnya.

Rencananya, evaluasi yang dilakukan nantinya akan melibatkan dinas terkait.


"Dari hasil evaluasi nanti baru tahu apa yang harus dibenahi untuk ke depannya," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Purwanto menambahkan bahwa hal tersebut merupakan fenomena menarik yang harus dikaji.

"Kalau pandangan pribadi itu kurang bagus untuk sistem demokrasi. Tapi perlu dikaji kenapa muncul pasutri sebagai calon. Ini nanti akan jadi bahan evaluasi," tandasnya.

Kabag Pemerintahan Setda Jepara, Eriza Rudi Yulianto menjelaskan ada empat desa yang calon kadesnya merupakan pasangan suami istri.

Terdiri dari Desa Banjaran Kecamatan Bangsri dimenangkan Taryanto dari lawan yang merupakan istrinya sendiri, Sri Wahyuni. Desa Ketileng Singolelo Kecamatan Welahan Agus Supriyanto unggul atas istrinya Dwi Winarsanti, Desa Tritis Kecamatan Nalumsari Rosihan Nor menang dari istrinya sendiri Ulfah Rois. Sedangkan Eko Masnoor Frendi menang dari Seri Sukapti di Desa Semat Kecamatan Tahunan. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads