Petani Dapat Komersilkan Varietas Baru Tanpa Proses Pelepasan

Petani Dapat Komersilkan Varietas Baru Tanpa Proses Pelepasan

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 22 Nov 2018 14:53 WIB
Ilustrasi (Foto: kementan)
Yogyakarta - Kementerian Pertanian mendorong petani mengembangkan varietas baru. Petani kecil tidak perlu melalui proses pelepasan untuk mengkomersilkan varietas baru yang dikembangkannya.

Kabid PVT dan Perizinan Pertanian Kementan, Warsidi, mengatakan bahwa petani kecil sempat terkendala dalam mengembangkan varietas baru untuk dikomersilkan. Hal itu karena kendala biaya pelepasan yang jumlahnya terhitung besar.

"Beberapa waktu lalu MK (Mahkamah Konstitusi) mengeluarkan keputusan agar petani kecil bisa menjualbelikan varietas barunya ke masyarakat, tapi dengan koridor tertentu," katanya saat ditemui di sela-sela acara diskusi publik hak petani dalam perspektif sistem perlindungan varietas tanaman (PVT) di Yogyakarta, Kamis (22/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu petani tidak perlu melalui proses pelepasan yang memakan biaya banyak karena harus melalui uji multi lokasi," imbuhnya.


Proses pelepasan adalah proses ketika varietas baru yang hendak diperjualbelikan harus melalui tahap pengujian. Dalam tahapan itu varietas baru diuji dua musim dan mengambil tempat di lokasi berbeda atau multilokasi. Setelah dinyatakan layak, varietas tersebut baru dilepas oleh Menteri Pertanian untuk selanjutnya dikomersilkan ke masyarakat.

"Sekarang hal itu sudah dikecualikan untuk petani kecil. Jadi saya himbau petani kecil tidak perlu takut lagi untuk mengembangkan varietas baru," ujarnya.

Dalam diskusi publik PVT tersebut, dibahas keseimbangan sistem perlindungan varietas tanaman untuk pemuliaan tanaman, serta hak petani dalam mendukung industri perbenihan Indonesia. Dengan diwujudkannya hal tersebut, petani akan lebih banyak lagi mengembangkan varietas tanaman baru.


"Peran petani sangat penting dalam sistem budidaya dan produksi pangan nasional, karena mereka adalah pelaku utamanya. Jadi mereka perlu dapat tempat yang istimewa dan semestinya proporsional dalam sistem produksi pangan nasional," kata Warsidi.

"Indonesia adalah negara mega bio-diversity, dan salah satu dari 12 pusat keanekaragaman hayati dunia yang menguntungkan para petani Indonesia dengan banyaknya sumber daya genetik," lanjutnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads