Sebelumnya, KPU menetapkan jumlah DPT sebanyak 1.469.014. Namun setelah dilakukan pemutakhiran, ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 67.577 sehingga jumlah pemilih menjadi 1.536.591.
Ketua KPU Brebes, Muamar Riza Pahlevi, menjelaskan perubahan itu didasari masukkan dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri yang menyebutkan ada sekitar 223.000 penduduk Brebes yang belum masuk dalam DPT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dari DP4 Kemendagri, KPU juga menerima data masukkan dari Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilakukan sejak 1 sampai 28 Oktober lalu. Masukkan juga datang dari warga masyarakat yang secara aktif melaporkan ke PPS dan rekomendasi Bawaslu.
Dari semua data yang dihimpun, KPU kemudian melakukan pencermatan dan menghasilkan pemilih tambahan sebanyak 67.577 pemilih baru.
"Jadi semua angka yang masuk setelah dilakukan pencermatan ada pemilih baru 67.577 orang. Dari masukkan DP4 sebanyak 233.000 juga ternyata banyak yang sudah masuk DPT, meninggal dunia dan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ungkapnya.
Dampak dari penambahan jumlah pemilih ini, KPU juga menambah jumlah TPS. Jumlah TPS di Brebes sebelum ada pemutakhiran sebanyak 6.097 kini bertambah menjadi 6.180.
Ada 83 TPS tambahan yang tersebar di 10 kecamatan. Masing masing Salem 3 TPS, Paguyangan 12 TPS, Sirampog 5 TPS, Tonjong 6 TPS, Wanasari 7 TPS, Brebes 15 TPS, Losari 13 TPS, Tanjung 10 TPS, Larangan 8 TPS dan Banjarharjo 4 TPS. (mbr/mbr)











































