"Semestinya aparat penegak hukum juga tidak bertindak diam, inikan bukan kasus delik aduan," kata Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu di Kantor ORI Perwakilan DIY, Sabtu (10/11/2018).
"Setelah ada informasi (dugaan pemerkosaan) yang terbuka saya juga belum mendengar peran dari aparat penegak hukum, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang hari ini rilis akan memberikan dukungan," lanjutnya.
Ninik melanjutkan, kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa mahasiswi UGM harus diusut tuntas. Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku dibutuhkan agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
"Kalau kasus ini tidak ditangani secara serius dikhawatirkan memicu keberulangan baik yang dilakukan oleh pelaku, atau pelaku-pelaku lain," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Juga 'KKN UGM Diguncang Skandal Dugaan Pelecehan Seksual':
(bgk/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini