"Kemarin saya sudah tanya Dukuh Kayu Bimo dan memang (pemakaman pelaku gantung diri) langsung dikuburkan tanpa proses keagamaan, itu karena memang sudah kesepakatan warga di Kayu Bimo. Jadi seperti kearifan lokal ya, mungkin biar gantung diri berkurang juga," kata Camat Tanjungsari, Rakhmadian Wijayanto saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Jumat (2/11/2018).
Menurutnya di Kecamatan Tanjungsari sendiri sudah lebih dari dua tahun tidak terjadi gantung diri, dan baru terjadi kemarin Rabu (31/10/3018) di Dusun Kayu Bimo. Terlebih, sebelumnya warga telah menyepakati proses pemakaman pelaku gantung diri langsung dimakamkan tanpa dikafani, sehingga dengan kejadian kemarin Rabu sebagai bentuk pembuktian kesepakatan tersebut.
"Karena kan dari agama sendiri melarang (seseorang untuk) gantung diri termasuk Islam," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan Rakhmadian, pihaknya tak kurang-kurang untuk melakukan penyuluhan ke masyarakat agar tidak melakukan gantung diri. Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pegiat masalah sosial untuk mencegah warganya melakukan gantung diri.
"Kalau upaya, setiap kita ada acara pasti selalu memberi penyuluhan (untuk tidak gantung diri) ke warga, dan jika ada orang yang sakit terus sendirian juga dihimbau agar tidak diabaikan," ucapnya.
"Tapi ya nyatanya masih ada gitu (orang yang gantung diri), dan itu di luar kuasa kita, karena kita sudah tak kurang-kurang melakukan penyuluhan," ucapnya lagi. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini