Cegah Calo e-KTP di Brebes, Kini Ada Aplikasi Blakasuta

Cegah Calo e-KTP di Brebes, Kini Ada Aplikasi Blakasuta

Imam Suripto - detikNews
Jumat, 26 Okt 2018 10:55 WIB
Aplikasi Blakasuta. Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes - Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, membuat aplikasi baru untuk mencegah praktik percaloan dalam pelayanan adminduk. Aplikasi ini berisi informasi ketersediaan blanko KTP elektronik, kondisi jaringan dan informasi lainnya.

Aplikasi ini diberi nama Blakasuta yang berarti terbuka dan apa adanya. Informasi layanan online ini dibuat oleh Pandu Adi Pratama, staf IT Disdukcapil. Warga bisa mengakses melalui web : http://dindukcapil.brebeskab.go.id/blakasuta. Aplikasi ini berbasis web dengan tampilan mobile friendly.

Nunung Widyastuti, Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Brebes mengatakan, aplikasi ini diluncurkan hari Jumat (26/10/2018) ini. Tujuan utamanya adalah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dalam pelayanan adminduk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan membuka aplikasi ini, masyarakat bisa memperoleh informasi mengenai ketersediaan blangko KTP elektronik, kondisi jaringan internet di tiap kecamatan, dan juga bisa mengetahui status data e-KTP.


Bagi yang akan rekam e-KTP, warga bisa mengecek kondisi jaringan internet di kantor camat terdekat. Bila kondisi jaringan terlihat ON maka jaringa di kecamatan tersebut normal. Demikian pula bagi warga yang sudah rekam tapi belum cetak KTP. Di aplikasi ini bisa diketahui ketersediaan blanko dan status data e-KTP.

"Jadi bila mau ngurus administrasi kependudukan, buka dulu aplikasi sebelum berangkat. Bila jaringan ON dan blanko tersedia atau yang mau ambil KTP el bisa lihat status datanya. Cek progresnya, kalau status data menunjukkan PRR (print ready record) berarti KTP siap cetak. Nah silakan warga datang dan urus surat surat kependudukan," papar Nunung di Kantor Disdukcapil Brebes.

Pembuatan aplikasi ini didasari sering munculnya keluhan warga yang kecewa saat mengurus e-KTP. Dimana setelah warga jauh jauh datang ke kecamatan, sering mendapati informasi dari petugas soal kekosongan blanko dan lain lainnya.


"Selama ini, masyarakat sering dibuat kecewa saat ingin mendapatkan pelayanan adminduk. Tidak sedikit warga mengeluh setiap kali mau cetak KTP, tapi blanko kosong. Dengan informasi ini mereka akan dapat kepastian dalam layanan adminduk," kata Nunung menambahkan.

Aplikasi ini juga untuk mencegah praktik percaloan. Warga tidak perlu membayar jasa calo karena mereka sudah mengetahui semua informasi ketersedian blanko melalui aplikasi ini. Bagi warga yang menemukan oknum petugas mempersulit pelayanan, Nunung menyarankan untuk menulis pengaduan melalui kolom yang disediakan.

"Ini sekaligus untuk hilangkan praktek calo. Juga oknum petugas juga tidak bisa bohong sama warga soal ketersediaan blanko KTP," tandasnya.


(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads