Overload, Lapas Kedungpane Pindahkan Napi ke Nusakambangan

Overload, Lapas Kedungpane Pindahkan Napi ke Nusakambangan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 25 Okt 2018 16:33 WIB
Foto: Dok Lapas Kedungpane/detikcom
Semarang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Kedungpane Semarang memindahkan 38 narapidana berbagai kasus ke Nusakambangan, Cilacap. Hal itu dilakukan karena Lapas Kedungpane sudah kelebihan kapasitas.

Kalapas Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi mengatakan pemindahan dilakukan hari Selasa (23/10) setelah para narapidana mendapat pemberitahuan pada pukul 19.00 WIB.

"Pemindahan dilakukan dengan pemberitahuan persuasif secara dadakan kepada narapidana yang akan dipindah untuk persiapan dan pengemasan barang bawaan," kata Dadi lewat keterangan tertulis, Kamis (25/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemindahan dilakukan pukul 22.45 WIB dengan pengawalan 6 petugas lapas dan 2 petugas Polsek Ngaliyan Semarang. Ia menjelaskan pemindahan itu merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng untuk memindahkan penghuni ke Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

"Saat ini kondisi Lapas Semarang sangat over kapasitas," tegasnya.

Lapas Kedungpane sebenarnya memiliki kapasitas 663 orang dengan 16 petugas setiap regu jaga. Namun penghuninya membeludak hingga 1.691 orang. Maka menurut Dadi perlu dilakukan pemindahan.

"Dengan kekuatan regu pengamanan 16 petugas setiap regu jaga, saat tidak seimbang dengan jumlah penghuni saat ini," ujarnya. (alg/alg)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads