Kalapas Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi mengatakan pemindahan dilakukan hari Selasa (23/10) setelah para narapidana mendapat pemberitahuan pada pukul 19.00 WIB.
"Pemindahan dilakukan dengan pemberitahuan persuasif secara dadakan kepada narapidana yang akan dipindah untuk persiapan dan pengemasan barang bawaan," kata Dadi lewat keterangan tertulis, Kamis (25/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kondisi Lapas Semarang sangat over kapasitas," tegasnya.
Lapas Kedungpane sebenarnya memiliki kapasitas 663 orang dengan 16 petugas setiap regu jaga. Namun penghuninya membeludak hingga 1.691 orang. Maka menurut Dadi perlu dilakukan pemindahan.
"Dengan kekuatan regu pengamanan 16 petugas setiap regu jaga, saat tidak seimbang dengan jumlah penghuni saat ini," ujarnya. (alg/alg)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini