Kabar Kader di Banyumas Mundur Berjamaah, Ini Versi PKS Jateng

Kabar Kader di Banyumas Mundur Berjamaah, Ini Versi PKS Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 24 Okt 2018 17:20 WIB
Pengurus dan kader PKS Banyumas ramai-ramai mundur. (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Semarang - Kabar mundurnya 80 kader PKS Banyumas dibantah oleh DPW PKS Jawa Tengah. Selain itu pakta integritas yang menanyakan loyalitas merupakan hal wajar sehingga bukan merupakan alasan bagi yang mundur dari partai.

Ketua DPW PKS Jateng, Abdul Fikri Faqih mengatakan dirinya sudah langsung kroscek ke PKS Banyumas namun hingga saat ini 80 kader yang dinyatakan mundur itu belum terjadi. Terkait ada masalah apa sehingga muncul kabar tersebut memang masih didalami.

"Kalau ada problematikanya apa, belum tahu. Sejauh ini so far tidak ada masalah. Saya cek ke Ketua DPD PKS Banyumas tidak ada masalah, mungkin masalah komunikasi," kata Fikri lewat sambungan telepon, Rabu (24/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Fikri, jika yang dipermasalahkan yaitu pakta integritas yang menanyakan loyalitas, seharusnya itu bukan masalah. Justru pakta integritas sejenis itu harus ada.

"Ada maslah apa dengan pakta integritas. Supaya loyal, supaya solid, biasa. Kalau diepermasalahkan, ada yang tidak beres," ujarnya.

Fikri menjelaskan hal biasa jika ada dinamika di dalam partai politik. Ia pun mengakui ada 1 kader PKS yang mengundurkan diri, tapi bukan karena pakta integritas melainkan karena beban pekerjaan.


"Ketika ditelusuri ada yang mengundurkan diri 1. Ya,katanya karena keberatan tugas, bukan pakta integritas," tandasnya.

Saat ini, Lanjut Fikri, kader PKS masih solid untuk mempersiapkan Pileg dan Pilpres 2019. Dengan adanya gejolak di Banyumas menurut Fikri hal itu tidak berdampak pada kinerja partai.

"PKS Jateng solid," tegas Fikri.


Saksikan juga video 'PKS Cuma Dapat 3,3% di Survei, HNW: Itu Sudah Tinggi':

[Gambas:Video 20detik]

(alg/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads