Kejari Solo Musnahkan Belasan Senpi dan Ratusan Gram Sabu

Kejari Solo Musnahkan Belasan Senpi dan Ratusan Gram Sabu

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 22 Okt 2018 14:59 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta memusnahan barang bukti kejahatan, mulai dari narkoba, ribuan butir peluru hingga senjata api. Barang bukti tersebut diperoleh dari 62 kasus.

Acara digelar di halaman Kejari Surakarta, Senin (22/10/2018). Pemusnahan juga dihadiri Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo dan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.

Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Surakarta, Hasrawati Musytari mengatakan barang bukti tersebut dikumpulkan periode April-September 2018. Kasus-kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
Kejari Solo Musnahkan Belasan Senpi dan Ratusan Gram SabuFoto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom

"Antara lain ada 252,974 gram narkotika jenis sabu-sabu, 10 unit timbangan digital, 22 buah alat penghisap, 35 unit ponsel dan 8 buah kartu atm," katanya.

Kemudian juga terdapat 4 jeriken dan satu drum kecil minuman keras jenis ciu yang juga dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar ataupun dibuang ke saluran air.

Kepala Kejari Surakarta, Teguh Subroto, mengatakan juga memusnahkan 17 senjata api beserta 1.124 butir peluru. Senjata diperoleh dari importir yang akan memasok senjata ke Solo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senjata ini dari importir luar negeri yang akan dimasukkan ke Solo, namun berhasil diungkap Polda Jateng. Kasusnya disidangkan di sini," pungkasnya. (bai/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads