Hal tersebut disampaikan Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Solo. Desakan itu harus dilakukan karena bagaimanapun konsumen berhak mendapatkan pelayanan terbaik.
"Memang kemarin sumbernya diketahui dari pabrik cat, tapi kan pelanggan tidak mau tahu. Mereka kan sudah membayar dan harus dilayani dengan baik," kata pimpinan Pattiro Solo, Dyah Ayu, kepada detikcom melalui telepon, Kamis (18/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, PDAM juga diminta memproses kasus tersebut secara hukum. Pasalnya peristiwa tersebut sangat membahayakan bagi masyarakat.
"Ini kan sangat berbahaya, masyarakat sangat dirugikan. PDAM juga harus melanjutkan ke proses hukum agar nantinya tidak terjadi lagi semacam ini," ujar dia.
Sementara itu, Humas PDAM Surakarta, Bayu Tunggul, mengatakan belum ada rencana memberikan kompensasi kepada pelanggan. Namun pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pelanggan.
"Kalau diminta kompensasi ya akan kita berikan, tentu bukan dengan hitungan rupiah. Sejak kemarin sebenarnya kami sudah siap dropping air bersih ke sana. Namun tampaknya di sana masih banyak sumur-sumur yang masih bagus dan bisa dimanfaatkan," kata Bayu.
Saksikan juga video 'Ada 'Air Sirup', PDAM Bandung Langsung Bergerak':
(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini