"Itu (pencemaran) dari pabrik cat yang memang dia ada saluran yang tidak standar. Saat ini saya sudah perintahkan Dirkrimsus Polda Jawa Tengah untuk langsung turun," kata Kabareskrim, Komjen Arief Sulistyanto, di sela acara pengarahan fungsi reserse jajaran Polda DIY, di Grha Sarina Vidi Jalan Magelang Km 9, Sleman, Kamis (18/10/2018).
"Penanganan di-take over oleh Polda Jawa Tengah," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, selama dua pekan terakhir warga Banyuanyar, Banjarsari, Solo mendapati air PDAM berubah warna menjadi merah darah. Setelah ditelusuri, sumber masalah diketahui berasal dari limbah pabrik cat.
"Itu ada di Banyuanyar, hampir masuk ke wilayah rumah Pak Jokowi. Kita sudah antisipasi dengan memotong pipa yang mengalir air warna merah," kata Humas PDAM Surakarta, Bayu Tunggul saat dihubungi detikcom, Rabu (17/10).
PDAM bersama kepolisian, DLH, DPRD dan Satpol PP mendatangi pabrik cat itu untuk memeriksa mulai dari perizinan hingga aliran limbah.
Waktu diperiksa perizinannya, Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLH Surakarta, Dyah Winarti mengungkapkan pabrik bernama PT Mahkota Citra Lestari itu hanya dapat menunjukkan izin perdagangan (SIUP) dan izin gangguan. Sedangkan mereka tidak memiliki izin terkait pengelolaan limbah.
"Waktu ditanya tidak dapat menunjukkan izin, hanya izin perdagangan. Tapi kok sudah beroperasi, ya melanggar," kata Dyah Winarti.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini