Seperti diberitakan, air menjadi merah diduga karena pipa tersambung dengan pipa limbah pabrik. Hal tersebut juga dibuktikan dalam sidak siang tadi.
"Kalau memang benar dari (limbah) pabrik ya dilaporkan saja, biar ditangani kepolisian," kata Rudy kepada wartawan di Balai Kota Surakarta, Rabu (17/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jajarannya, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP juga diminta membuat laporan mengenai temuannya terhadap pabrik cat di Jalan Adi Soemarmo, Banjarsari, itu.
"Kalau sudah mengecek lapangan silakan membuat kronologisnya. Sudah sesuai ketentuan apa belum," ujar dia.
Sementara itu, Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dinas Lingkungan Hidup, Dyah Winarti, mengatakan akan segera menelusuri perizinan pabrik itu. Namun dalam pengamatan lapangan, dia memastikan saluran limbah pabrik tidak sesuai standar.
"Kami tidak tahu seperti itu operasionalnya. Yang pasti itu kan bahan kimia, membahayakan masyarakat," tutupnya. (bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini