"Kita periksa panitia diksar dari UMK dulu," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agus Supriadi Siswanto saat dihubungi wartawan, Jumat (12/10/2018).
Dua orang panitia ini akan diperiksa pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan pihaknya juga akan memanggil rektorat UMK. Namun rencananya rektorat baru akan dimintai keterangannya setelah hasil visum jasad Kukuh keluar.
"Menunggu periksa saksi sama hasil visum dulu," imbuh Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kukuh meninggal dunia setelah sebelumnya pingsan di lokasi pradiksar Menwa Batalyon 923 Gondo Wingit di jembatan Sungai Gelis, Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kudus.
Kukuh sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Kemudian pihak puskesmas meminta Kukuh dibawa ke RSI Sunan Kudus. Hingga akhirnya Kukuh dinyatakan meninggal dunia pada sekitar pukul 19.00 WIB. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini