Rektor UMK, Suparnyo, menjelaskan, saat ini polisi sudah mulai melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait kegiatan Pradiksar Menwa yang merenggut nyawa salah satu peserta itu.
"Pihak kampus juga kooperatif. Kita jujur, apa adanya. Kita tidak ada penyimpangan," kata Suparnyo dihubungi detikcom, Rabu (10/10/2018).
Polisi sejak kemarin telah memanggil penyelenggara dan panitia acara Pradiksar Menwa UMK. Setelah dari pihak mahasiswa selesai dipanggil, direncanakan polisi juga akan memanggil rektor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Lebih lanjut Suparnyo mengatakan sejauh ini belum ada rencana dari pihaknya untuk membekukan kegiatan UKM Menwa di kampusnya.
"Rencana (membekukan), belum. Tapi ke depan akan dievaluasi. Artinya Lebih diseleksi. Mungkin (kejadian ini) nasib (apesnya) Menwa. Tetap kita lakukan evaluasi. Karena mungkin kegiatan yang di lapangan kan di samping Menwa, Mapala juga di lapangan. Di luar kampus," pungkasnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini