"Seminggu lagi (keluar hasil visum)," ujar Kasat Reksrim Polres Kudus AKP Agus Supriadi Siswanto kepada detikcom melalui pesan singkat, Selasa (9/10/2018).
Agus menjelaskan, hasil visum itu diperlukan untuk memastikan penyebab kematian Kukuh. Termasuk apakah benar Kukuh mengalami hipotermia seperti yang dikatakan Rektor UMK berdasarkan keterangan dokter yang memeriksa Kukuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih menunggu visum dokter," jelasnya.
Berdasarkan keterangan dua orang saksi yakni Ketua dan seorang anggota Menwa UMK kepada polisi, Kukuh pingsan saat berada di air.
"Sementara belum (belum ditemukan kejanggalan). Karena dari keterangan saksi-saksi sebagian melihat korban pingsan kecapekan," kata Agus.
Kukuh meninggal pada Jumat (5/10). Keduanya juga ditanyai soal kegiatan pada hari tersebut. (sip/sip)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 