Polres Boyolali bersama tim DVI Polda Jateng, membongkar makam korban, di pemakaman umum Kya Sundigong, Desa Kebongulo, Kecamatan Musuk, Boyolali pada Minggu (7/10) kemarin. Kemudian langsung dilakukan outopsi di tempat oleh tim DVI Polda Jateng untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Hasil sementara dari pemeriksaan tim DVI menyatakan bahwasanya ada kejanggalan atau ada bekas tindakan kekerasan di tubuh korban," kata Kapolres Boyolali, AKBPAries Andhi di ruang kerjanya Senin (8/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya juga sudah memintai keterangan dari para saksi-saksi. Antara lain masyarakat yang ikut memandikan jenazah korban, orang tua korban dan suami korban, Handoko (36).
"Selain itu juga tetangga yang melihat aktivitas Novi sebelum kejadian atau sebelum almarhumah meninggal dunia," ujar Aries.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto, menambahkan keterangan sementara dari tim DVI Polda Jateng hasil outopsi, ditemukan ada bekas kekerasan pada korban yang berakibat kematian. "Luka memar di leher dan luka memar di mulut," terangnya.
Seperti diberitakan, Polres Boyolali membongkar makam Novi Septiani, untuk selanjutnya dilakukan outopsi. Pembongkaran dilakukan karena kematian ibu muda itu diduga tidak wajar.
Korban meninggal dunia pada Senin (1/10/2018) dini hari. Warga Dukuh Gumukrejo, Desa Kebongulo, Kecamatan Musuk, Boyolali ini pun dimakamkan pada hari itu juga. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini