Desak Revisi UU ASN, Ratusan Guru Honorer Geruduk DPRD DIY

Desak Revisi UU ASN, Ratusan Guru Honorer Geruduk DPRD DIY

Usman Hadi - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 11:44 WIB
Demo guru honorer di DPRD DIY (Foto: Usman Hadi/detikcom)
Yogyakarta - Ratusan guru honorer kategori 2 (K-2) menggeruduk Kantor DPRD DIY di Jalan Malioboro, Yogyakarta. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya menolak seleksi CPNS dan mendesak agar revisi UU ASN segera diselesaikan agar mereka bisa diangkat sebagai PNS.

"Kami ingin tenaga honorer ini bisa diangkat menjadi ASN lewat revisi UU ASN. Tentunya itu sebagai celah dan payung hukum untuk penyelesaian guru honorer K-2," kata Ketua Forum Honorer K-2 Korwil DIY, Eka Mujiyanta, di DPRD DIY, Kamis (4/10/2018).

Eka menjelaskan, aksi yang dilakukan ratusan guru honorer ini dilatarbelakangi terbitnya Permenpan RB No 36 tahun 2018. Permen tersebut salah satunya mengatur batasan usia maksimal agar bisa diangkat menjadi ASN atau PNS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Padahal, lanjut Eka, banyak guru honorer yang usianya sudah lebih dari 35 tahun. Artinya keberadaan para guru honorer ini tidak terkomodir, sehingga mereka tidak bisa mencalonkan diri menjadi ASN atau PNS.

"Makanya kami minta kepada dewan dan kepada Pemda DIY untuk membuatkan surat dukungan supaya penerimaan CPNS lewat jalur umum ini ditunda dan harus segera direvisi UU ASN ini," ujar Eka.
Desak Revisi UU ASN, Ratusan Guru Honorer Geruduk DPRD DIYAudiensi guru honorer dengan DPRD DIY (Foto: Usman Hadi/detikcom)

Sementara Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung, seusai menerima kedatangan ratusan guru honorer K-2 berjanji akan memberikan dukungan. Pihaknya akan segera mengirimkan surat ke pemerintah pusat agar tuntutan para guru honorer didengar.


"Jadi kami tadi menyampaikan bahwa saya akan berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan dewan yang lain. Karena informasinya memang ketua-ketua dewan seluruh Indonesia sudah bikin surat. Nah, kita akan sesuaikan suratnya," tuturnya.
Desak Revisi UU ASN, Ratusan Guru Honorer Geruduk DPRD DIYPara guru honorer mendesak diangkat PNS (Foto: Usman Hadi/detikcom)

"Ya saya akan langsung membuat format suratnya. (Isinya) surat dukungan terhadap guru honorer ini, dalam rangka untuk menunda CPNS 2018 sampai adanya revisi undang-undang ASN. Suratnya akan kami tujukan kepada pemerintah pusat," lanjut Yoeke.



Saksikan juga video 'Mendikbud Sayangkan Aksi Mogok Kerja Guru Honorer':

[Gambas:Video 20detik]

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads