"Besok malam Minggu kita akan luncurkan (e-lapor DIY) secara resmi di kantor kita," kata Kepala Diskominfo DIY, Rony Primanto Hari kepada detikcom di Kantor DPRD DIY, Selasa (2/10/2018).
Meski belum dilaunching, lanjut Rony, aplikasi ini sebenarnya telah tersedia dan sudah bisa diunduh di play store. Sejumlah masyarakat pun mulai memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengadukan berbagai keluhannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan yang masuk, lanjut Rony, beberapa di antaranya sudah ditindaklanjuti oleh Pemrov DIY. Namun, dia tidak menampik bahwa ada beberapa laporan yang tidak bisa ditangani karena kewenangannya ada di Pemda II.
Rony melanjutkan, dengan adanya aplikasi e-lapor ini maka masyarakat DIY akan semakin mudah untuk melaporkan berbagai keluhannya atas kinerja pemerintah. Seperti keluhan atas pembangunan infrastruktur.
"(Misalnya) persoalan infrastruktur. Masyarakat jadi lebih mudah, karena dia sambil jalan tahu (permasalahan) difoto (tinggal) dilaporkan, dan masyarakat juga bisa tahu bagaimana tanggapan dari laporan itu," tutupnya. (bgs/bgs)











































