Belum Dilaunching, E-lapor DIY Sudah Terima 180 Aduan

Belum Dilaunching, E-lapor DIY Sudah Terima 180 Aduan

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 02 Okt 2018 15:38 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan meluncurkan aplikasi 'e-lapor DIY' akhir pekan ini. Harapannya, dengan aplikasi ini berbagai keluhan masyarakat bisa lebih cepat tertangani.

"Besok malam Minggu kita akan luncurkan (e-lapor DIY) secara resmi di kantor kita," kata Kepala Diskominfo DIY, Rony Primanto Hari kepada detikcom di Kantor DPRD DIY, Selasa (2/10/2018).

Meski belum dilaunching, lanjut Rony, aplikasi ini sebenarnya telah tersedia dan sudah bisa diunduh di play store. Sejumlah masyarakat pun mulai memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengadukan berbagai keluhannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah, sudah ada laporan yang masuk. Kita kan kerjasama dengan nitizen juga, dan nitizen sudah mulai memanfaatkan itu. (Laporan) yang sudah masuk sampai hari ini ada kurang lebih 180 laporan," papar Rony.

Laporan yang masuk, lanjut Rony, beberapa di antaranya sudah ditindaklanjuti oleh Pemrov DIY. Namun, dia tidak menampik bahwa ada beberapa laporan yang tidak bisa ditangani karena kewenangannya ada di Pemda II.

Rony melanjutkan, dengan adanya aplikasi e-lapor ini maka masyarakat DIY akan semakin mudah untuk melaporkan berbagai keluhannya atas kinerja pemerintah. Seperti keluhan atas pembangunan infrastruktur.

"(Misalnya) persoalan infrastruktur. Masyarakat jadi lebih mudah, karena dia sambil jalan tahu (permasalahan) difoto (tinggal) dilaporkan, dan masyarakat juga bisa tahu bagaimana tanggapan dari laporan itu," tutupnya. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads