Dari hasil pencermatan yang dilakukan oleh Bawaslu, ditemukan dua partai yang sama sekali tidak ada anggaran dana untuk kampanye, alias saldo Rp 0. Partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Koordinator divisi pencegahan dan hubunvan antar lembaga, Bawaslu Kabupaten Rembang, Maftuhin menjelaskan, laporan awal dana kampanue (LADK) yang diserahkan oleh kedua partai itu memang kosong, baik secara rupiah ataupun dalam wujud barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengakui, kondisi seperti itu memang masih dapat dimaklumi. Jika memang kondisinya benar sesuai dengan di lapangan. Artinya, jika memang partai tidak memiliki saldo apapun, berarti partai tersebut belum dan tidak ada kegiatan, selama saldo masih kosong.
"Kalau laporan awal itu kan semenjak ditetapkan sebagai peserta pemilu yakni tanggal 20 sampai satu hari menjelang masa kampanye yakni tanggal 23 kemarin. Itu laporan awal itu, partai diminta untuk membuka rekening, kalaupun selama tiga hari itu tidak ada kegiatan, ya silahkan," jelasnya.
"Atas kondisi ini Bawaslu tidak hanya akan fokus di dua partai ini, tapi kita juga akan meneliti semuanya. Kalau memang PDIP ataupun PKPI ini akan ada kegiatan, berarti sebelumnya harus ada laporan penambahan saldo," lanjut Maftuhin.
Maftuhin menyebutkan, diatas PDIP dan PKPI, ada parati Gerindra yang juga minim dana kampanye, yakni sebesar Rp 100 ribu saldo yang ada pada rekeningnya. Sedangkan yang paling banyak dana kampanyenya, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mencapai Rp 18 juta baik berupa uang ataupun barang. (bgk/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini