Peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu ada dua perempuan bernama Atika Rahma Maylia dan Shania Kartika Yasmin yang datang untuk menjenguk napi bernama Ardi Prasetyo.
Setelah melewati penggeledahan badan dan barang, petugas bernama Sunarti masih curiga dengan 3 bungkusan teh kering kemasan yang dibawa. Setelah digeledah, ternyata ada 1 bungkusan kertas yang isinya ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu oleh Kalapas Kedungpane diteruskan ke Polsek Ngaliyan Semarang untuk diproses hukum. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kepolisian datang dan melakukan pemeriksaan serta membawa 2 wanita itu dan barang buktinya. Pihak lapas juga belum mengetahui berat ganja yang akan diselundupkan karena sudah ditangani kepolisian.
"Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngalitan untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.
"Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk memerangi narkoba di lapas," imbuh Dadi Mulyadi. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini