Selain itu, untuk formasi tertentu akan ada tambahan soal Keistimewaan DIY. Ini akan dilakukan setelah CPNS lolos tes agar tidak salah penempatan.
Sekda DIY, Gatot Saptadi mengatakan selain IPK minimal yang harus dipenuhi pendaftar, CPNS nantinya juga akan mendapat tes tambahan tentang keistimewaan DIY. Untuk IPK minimal telah disepakati baik untuk CPNS di Pemda DIY, Kota/ Kabupaten di DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk formasi tertentu nantinya akan ada tentang konten keistimewaan DIY. Seperti tentang kearifan lokal di DIY, pertanahan di DIY, atau kebudayaan di DIY.
Hal ini agar tidak terjadi salah penempatan seseorang. Namun Gatot belum bisa menjelaskan secara detil karena masih harus dikonsultasikan dengan pemerintah pusat terlebih dahulu.
"Untuk formasi tertentu. Tidak semua, harus tahu masalah konten keistimewaan, nanti ujug-ujug (tiba-tiba) ada yang tidak tahu sama sekali tentang Yogya, sayang to," ungkap Gatot.
Mengenai bentuk tes apakah wawancara atau yang lain, dia menjelaskan hasil itu masih dikonsultasikan dulu dengan pusat. Konten keistimewaan bukan untuk menggugurkan peserta tetapi untuk melihat bakat sesorang. Hal itu bertujuan jangan sampai menempatkan seseorang yang tidak paham sama sekali.
"Tes ini bisa juga dilakukan setelah lulus ujian CPNS baru kemudian akan dilakukan training khusus," katanya
Perlu diketahui untuk formasi di seluruh Provinsi DIY, diantaranya yang dibutuhkan adalah tenag guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Tonton juga 'Tolak Tes CPNS Umum, Tenaga Honorer K2 Gelar Aksi Cap Jari Darah':
(bgs/bgs)











































